Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Kejaksaan Negeri Samarinda secara berkala melakukan pendataan, pencatatan, dan pembaruan terhadap seluruh aset yang dimiliki. Daftar aset yang tercatat ini mencakup berbagai barang milik negara yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Dokumentasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh aset dikelola secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Samarinda
(0541) 741523
Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123