Jumat, 31 Jul 2026
kejari.samarinda@gmail.com
(0541) 741523

LHKPN

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah daftar rincian seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat atau penyelenggara negara, beserta keluarga inti, yang wajib dilaporkan dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lihat Data

Kejaksaan Negeri Samarinda

(0541) 741523
Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123
kejari.samarinda@gmail.com
https://kejari-samarinda.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 104
Kemarin 70
Minggu ini 334
Bulan ini 1615
Total 7153
Online
© 2026. Kejaksaan Negeri Samarinda.