Selasa, 13 Okt 2026
kejari.samarinda@gmail.com
(0541) 741523

lhkpn

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah daftar rincian seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat atau penyelenggara negara, beserta keluarga inti, yang wajib dilaporkan dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Negeri Samarinda

(0541) 741523
Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123
kejari.samarinda@gmail.com
https://kejari-samarinda.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 122
Kemarin 124
Minggu ini 236
Bulan ini 1365
Total 10947
Online
© 2026. Kejaksaan Negeri Samarinda.