Sabtu, 13 Jun 2026
kejari.samarinda@gmail.com
(0541) 741523

Perintah Harian Jaksa Agung RI

7 Perintah Harian Jaksa Agung 22 Juli 2024

Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan yakni sebagai berikut:

1.Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

2.Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

3.Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.

4.Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.

5.Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

6.Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

7.Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.

Kejaksaan Negeri Samarinda

(0541) 741523
Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123
kejari.samarinda@gmail.com
https://kejari-samarinda.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 19
Kemarin 54
Minggu ini 100
Bulan ini 100
Total 4933
Online
© 2026. Kejaksaan Negeri Samarinda.