Sabtu, 20 Jun 2026
kejari.samarinda@gmail.com
(0541) 741523

KEJAKSAAN NEGERI SAMARINDA LAKSANAKAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS NAMA TERPIDANA SYAMSUL RIZAL

Bahwa Kejaksaan Negeri Samarinda pada hari ini telah melaksanakan eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Terpidana Syamsul Rizal Bin (Alm) H. Selamat Riady, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pelaksanaan eksekusi dimaksud dilaksanakan sesuai dengan amar putusan pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp1.037.500.000,00 (satu miliar tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang dirampas untuk negara dan disetorkan ke dalam kas negara, cq. Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), sebagai bentuk pemenuhan kerugian keuangan negara;
  2. Sisa uang sebesar Rp1.472.647.000,00 (satu miliar empat ratus tujuh puluh dua juta enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) disetorkan kepada Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) sebagai pemenuhan kewajiban pembayaran sewa alat berat excavator oleh PT Raihmadan Putra Berjaya/Terpidana kepada Perusda BKS. 

Dengan demikian, total dana yang diserahkan kepada Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) melalui pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan ini adalah sebesar Rp2.510.147.000,00 (dua miliar lima ratus sepuluh juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Kejaksaan Negeri Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bentuk nyata pemulihan kerugian keuangan negara dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

 

Samarinda, 20 Januari 2026

KEPALA SEKSI INTELIJEN,

 

               

BARA MANTIO IRSAHARA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi email:

Kejaksaan Negeri Samarinda

(0541) 741523
Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123
kejari.samarinda@gmail.com
https://kejari-samarinda.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 46
Kemarin 55
Minggu ini 302
Bulan ini 429
Total 5252
Online
© 2026. Kejaksaan Negeri Samarinda.