Alasan pengajuan keberatan
Catatan :
e) Surat keberatan memuat informasi tentang: i. nomor pendaftaran permohonan Informasi Publik; ii. tujuan penggunaan Informasi Publik; iii. identitas lengkap Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya; iv. alasan pengajuan keberatan; v. kasus posisi permohonan Informasi Publik; vi. tuntutan keberatan yang dimohonkan; vii.nama dan tanda tangan Pemohon atau kuasanya
Atau dapat menghubungi Petugas Meja Informasi: Siti (0812-4106-2773)
| Hari ini | 8 |
| Kemarin | 49 |
| Minggu ini | 320 |
| Bulan ini | 755 |
| Total | 8819 |